Saksi Cenderung Ingin Bansos Sembako Dibanding Tunai

Saksi Cenderung Ingin Bansos Sembako Dibanding Tunai
Tersangka Harry Van Sidabukke dan eks pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso menjalani rekonstruksi perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020. Foto: Fathan

Sementara itu, Direktur Keuangan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) Rajif Bachtiar Amin mengungkapkan peran terdakwa Harry Van Sidabukke dalam perkara suap pengadaan Bansos Covid-19.

Rajif mengatakan eks Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos) Matheus Joko Santoso punya kesaktian sebanding dengan Harry.

Rajif menceritakan, sebagai vendor pengadaan Bansos Covid-19, pihaknya sempat mengeluh kesulitan untuk mendapat tanda tangan dari Matheus Joko yang saat itu menjabat PPK pengadaan Bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020.

Hal ini disampaikan Rajif saat menjawab pertanyaan Harry, yang menanyakan apakah sulit untuk meminta tanda tangan dari Matheus Joko.

"Pernah tidak stafnya saksi (Rajif) bernama Siska mengeluh tidak pernah mendapat tanda tangan Pak Joko?" tanya terdakwa Harry.

Rajif mengatakan, tanda tangan surat penunjukan penyedia barang dan jasa (SPPBJ) itu sulit didapatkan. Namun, jika Harry yang meminta tanda tangan ke Matheus Joko Santoso, semua menjadi mudah.

"Pernah, saya lupa pastinya. Kayaknya lebih dari satu kali," ucap Rajif.

Tak puas dengan jawaban itu, Harry kembali bertanya hal yang sama. "Jadi betul harus saya, ya, yang mintakan?" telisik Harry.

Para saksi mengungkapkan manfaat bansos dalam bentuk paket sembako yang dinilai lebih bermanfaat dibanding tunai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News