Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI Beberkan Fakta Baru, Kok, Beda dengan Polisi

Menurut Eliza adanya dugaan penghapusan bukti oleh beberapa pihak.
Eliza bahkan melihat ada tiga orang yang datang ke seorang bapak-bapak yang diduga merekam kejadian dan memaksanya menghapus rekaman dari galeri dan tempat sampah.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menegaskan tak ada pengeroyokan terhadap kasus kematian Kenzha.
"Tidak terlihat bahwa terjadi pengeroyokan, kalau keributan iya. Ada terjadi keributan, tetapi, tidak terjadi pengeroyokan seperti yang disampaikan," kata Nicolas.
Selain itu, dalam RDP tersebut Nicolas memaparkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 47 saksi.
Perinciannya 26 saksi dari pihak mahasiswa UKI, delapan saksi dari sekuriti kampus UKI, tujuh saksi pihak RS UKI, tiga saksi dari pihak rektorat UKI, satu orang saksi pihak keluarga korban, satu orang saksi pihak driver kampus UKI, dan satu saksi penjual minuman alkohol.
Para saksi yang dimintai keterangan bukan merupakan mahasiswa yang ikut mengonsumsi minuman beralkohol bersama korban. (antara/jpnn)
Dua orang saksi kasus kematian mahasiswa UKI membeberkan fakta kepada Komisi III DPR.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh
- FH UKI dan Universitas Sevilla Jalin Kerja Sama di Bidang Riset dan Akademis
- Misteri Penyebab Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Terima Hasil Labfor
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko