Saksi Korupsi Nazaruddin Merasa Terancam Preman
Penyidik Periksa Yulianis dan Rina di Luar KPK
Selasa, 13 Maret 2012 – 02:48 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK), M Novel, mengakui bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci dalam kasus suap Wisma Atlet, dilakukan di luar gedung KPK. Hal itu terpaksa dilakukan demi keamanan dan keselamatan saksi kunci.
Novel mengungkapkan hal itu, saat dihadirkan sebagai saksi verbal lisan pada persidangan atas M NAzaruddin, Senin (12/3) malam. Dipaparkannya, saksi yang diperiksa di luar gedung KPK saat proses penydikan atas M NAzaruddin antara lain Yulianis dan Oktarina Furi.
"Untuk (pemeriksaan) Yulianis, kami datang ke Ritz (Ritz Carlton Hotel) karena Yulianis merasa takut karena ada orang seperti preman yang membuatnya takut. Demi kepentingan pengamanan, kami periksa di tempat dia berada," ujar Novel.
Selain di Ritz Carlton, imbuh Novel, pemeriksaan terhadap yulianis juga pernah dilakukan si kawasan Serpong, tempat mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup itu tinggal.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK), M Novel, mengakui bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci dalam kasus suap Wisma
BERITA TERKAIT
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Kemenag Bakal Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat, Siap Pecahkan Rekor MURI
- Irjen Midi Siswoko Minta Anak Buahnya Antisipasi Pengamanan Laut
- KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat