Saksi Korupsi Proyek Alquran Diomeli Hakim
Kamis, 28 Maret 2013 – 21:41 WIB

Saksi Korupsi Proyek Alquran Diomeli Hakim
Hakim dengan nada menyindir tetap tidak menerima alasan Rizky. Namun, karena Ruzky terus mengaku lupa maupun tidak tahu, hakim pun tak bisa memaksa.
Karenanya, hakim mengingatkan Rizky dengan sanksi bagi saksi palsu. "Anda tahu, jika anda memberi keterangan palsu akan ada risikonya," tegas majelis.
Rizky pun hanya mengangguk mendengar ancaman hakim. Rizky dalam kesaksiannya juga mengaku tak tahu menahu soal struktur maupun kegiatan PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN) yang diduga tempat menampung fee dari proyek Alquran di Kementerian Agama. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekjen Gema MKGR, Rizky Moelyoputro yang bersaksi pada persidangan perkara korupsi proyek laboratorium madrasah dan Alquran di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FORMAPAN Desak Prabowo Bentuk Badan Pengelola Aset Koruptor
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- Cerita Laskar Macan Ali, Kawal Bhikkhu Thudong dari Bangkok sampai Candi Borobudur
- Lihat, Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau MBG di SDN Jati 03 Pagi
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan