Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto

"Ya, di otak saya asumsinya, karena Mas Kus itu staf-nya Mas Hasto, Sekjen. Ya, saya asumsi saja," ujar Donny dalam persidangan, Kamis.
Dia melanjutkan bahwa tujuan menyebut Hasto dalam WhatsApp kepada Saeful agar yang bersangkutan segera datang menemui.
Donny melanjutkan bahwa komunikasinya dengan Hasto terkait urusan pergantian antarwaktu Harun sangat terbatas.
Dia mengaku tidak pernah menerima perintah atau komunikasi langsung dari Hasto mengenai uang tersebut.
"Kalau Mas Hasto memang perintah uang, itu tentu ada WA, ada telepon, nah, itu tidak ada, sehingga saya tidak berani (berasumsi, red)," ujar Donny.
Donny juga menjelaskan bahwa uang Rp 400 juta dalam bentuk rupiah pecahan Rp50 ribu itu diserahkan kepada Saeful di sebuah tempat pertemuan.
Dia tidak mengetahui secara pasti berapa bagian dari uang tersebut yang kemudian diserahkan kepada Wahyu Setiawan, karena Saeful sangat tertutup mengenai detail dana.
"Tidak tahu karena Saiful sangat tertutup soal itu, karena Saiful tidak cerita, kapan, di mana, sama siapa, dan berapa, Saeful sangat tertutup itu," katanya. (ast/jpnn)
Saksi hanya berasumsi ketika menyebut ada uang suap dari Hasto Kristiyanto untuk keperluan mengurus pergantian PAW Harun Masiku.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto