Saksi Meringankan Bharada E Bakal Datang dari Manado, Memberatkan Ferdy Sambo?
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy menargetkan kliennya bebas dari jeratan hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ronny mengatakan Richard (di awal munculnya kasus sering disebut Bharada E) siap buka-bukaan di pengadilan saat memberikan keterangan kepada majelis hakim.
Target bebas itu, kata Ronny, juga didukung kliennya yang saat ini berstatus justice collaborator (JC).
"Klien saya akan terbuka. Menyampaikan apa yang dia lihat," kata Ronny di Bareskrim Polri, Rabu (5/10).
Ronny diplomatis menjawab apakah keterangan Bharada E di persidangan nanti bakal memberatkan Ferdy Sambo.
"Klien saya sudah memastikan apa adanya, ya, sudah konsisten. Kalau masalah itu (memberatkan Ferdy Sambo), nanti lihat saja di pengadilan. Saya belum bisa sampaikan sekarang," ujar Ronny.
Dia menyebut pihaknya bakal menghadirkan saksi meringankan untuk Bharada Richard dari Manado.
Perihal jumlah saksi meringankan, Ronny enggan menjawab.
Apakah keterangan Bharada E di persidangan nanti semuanya bakal memberatkan Ferdy Sambo? Ini kata Ronny
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Pengamat Sebut Kepuasan Publik kepada Jokowi Ditopang Kejagung
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Erupsi Gunung Ruang, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya
- Meroket, Kepercayaan Publik pada Kejaksaan jadi 74 Persen