Saksi Meringankan Bharada E Bakal Datang dari Manado, Memberatkan Ferdy Sambo?

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy menargetkan kliennya bebas dari jeratan hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ronny mengatakan Richard (di awal munculnya kasus sering disebut Bharada E) siap buka-bukaan di pengadilan saat memberikan keterangan kepada majelis hakim.
Target bebas itu, kata Ronny, juga didukung kliennya yang saat ini berstatus justice collaborator (JC).
"Klien saya akan terbuka. Menyampaikan apa yang dia lihat," kata Ronny di Bareskrim Polri, Rabu (5/10).
Ronny diplomatis menjawab apakah keterangan Bharada E di persidangan nanti bakal memberatkan Ferdy Sambo.
"Klien saya sudah memastikan apa adanya, ya, sudah konsisten. Kalau masalah itu (memberatkan Ferdy Sambo), nanti lihat saja di pengadilan. Saya belum bisa sampaikan sekarang," ujar Ronny.
Dia menyebut pihaknya bakal menghadirkan saksi meringankan untuk Bharada Richard dari Manado.
Perihal jumlah saksi meringankan, Ronny enggan menjawab.
Apakah keterangan Bharada E di persidangan nanti semuanya bakal memberatkan Ferdy Sambo? Ini kata Ronny
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara