Saksi: Nazaruddin Gaji Anas Rp 20 Juta
Kamis, 14 Agustus 2014 – 20:21 WIB

Saksi: Nazaruddin Gaji Anas Rp 20 Juta
Uang tunai sebanyak 150 juta itu, kata Yulianis, diambil langsung dari brankas kantornya. Tak hanya itu, sambung Yulianis, pihaknya juga pernah disuruh untuk menyiapkan uang Rp 200 juta untuk Anas.
"Waktu itu saya disuruh siapkan uang, dan saya pernah satu kali disuruh bawa uang ke atas. Kata Pak Nazar, itu untuk sumbangan ke pesantren. Saat di atas, saya lihat Pak Anas duduk di kiri dan Pak Nazar duduk di kanan, karena itu uang, saya taruh di atas meja," kata Yulianis. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Bagian Keuangan PT Permai Grup, Yulianis, mengatakan bahwa Anas Urbaningrum pernah menerima gaji dari perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025