Saksi Sebut Anak Perusahaan Haji Isam Merupakan Klien Perusahaan Rafael Alun

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Keuangan PT Cubes Consulting 2010-Maret 2023 Albertus Bambang Trinurcahyo mengungkapkan bahwa anak perusahaan Jhonlin Group merupakan salah satu klien perusahaan.
Hal ini disampaikan Albertus dalam sidang perkara dugaan gratifikasi dan tidak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (4/10).
Albertus mengatakan anak usaha milik Andi Syamsuddin Arsyad itu merupakan rekomendasi dari Rafael dan dikerjakan bersama-sama.
“Pernah PT. Jhonlin Group, pak. Tetapi tidak hafal, kan, Jhonlin Group, kan, punya beberapa anak perusahaaannya, pak. Yang saya tahu Jhonlin Group,” kata Albertus.
Jaksa lalu menanyakan apakah perusahaan yang dimaksud ialah PT. Jhonlin Agro Mandiri.
Albertus mengaku sudah melupakan detail perusahaan yang menjadi klien PT. Cubes Consulting.
“Saya tidak ingat, cuma itu Jhonlin Group,” kata Albertus.
“Terkait penjualan ke Jhonlin Group ini memang yang mendapatkan PT. Cubes, kan,” tambah dia.
Saksi mengatakan anak usaha Jhonlin Group itu merupakan rekomendasi dari Rafael Alun Trisambodo dan dikerjakan bersama-sama.
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu