Dewan Pers Tetapkan Tanggal Mediasi Tempo-Haji Isam, Kedua Pihak Wajib Hadir

Dewan Pers Tetapkan Tanggal Mediasi Tempo-Haji Isam, Kedua Pihak Wajib Hadir
Logo Dewan Pers. Foto: arsip JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pers menjadwalkan mediasi antara kuasa hukum pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yakni Junaidi Tirtanata dan Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo pada 22 September 2023.

Dewan Pers meminta agar pihak MBM Tempo dan kuasa hukum Haji Isam yakni Junaidi Tirtanata dapat hadir dan memenuhi undangan mediasi tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana saat memberikan update terkait laporan kuasa hukum Haji Isam yakni Junaidi Tirtanata ihwal tulisan opini berjudul ‘Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK’ dan berita di rubrik lingkungan berjudul ‘Comot Pasang Tanda Tangan’ dan ‘Orang Daerah di Lembaga Basah’ dalam MBM Tempo edisi 14-20 Agustus 2023.

“Meminta mereka untuk hadir,” kata Yadi, Senin (18/9).

Yadi menambahkan, bahwa jadwal mediasi sedianya sudah ditetapkan oleh Dewan Pers.

Namun, kata Yadi, kedua pihak saat itu berhalangan hadir, sehingga Dewan Pers melakukan penjadwalan ulang untuk mediasi pada 22 September 2023.

“Mereka berdua wajib hadir,” pungkas Yadi.

Sementara itu, pakar media Teguh Hidayatul Rachmad menagih komitmen Dewan Pers untuk menyelesaikan pengaduan dan laporan dari kuasa hukum Haji Isam terkait dengan pemberitaan di MBM Tempo.

Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo dilaporkan ke Dewan Pers oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam melalui kuasa hukumnya, Junaidi Tirtanata

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News