Dewan Pers Bakal Memediasikan Haji Isam dan Tempo
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pers telah menerima aduan Haji Syamsuddin Arsyad atau dikenal Haji Isam yang melaporkan Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo terkait dengan pemberitaan terbitan edisi 14-20 Agustus 2023 dengan tulisan salah satunya berjudul “Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK”.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Haji Isam.
Namun, kata dia, Dewan Pers akan melakukan analisa konten terlebih dahulu sebelum melakukan pemanggilan terhadap MBM Tempo.
“Laporan baru saja diterima. Dewan Pers akan melakukan analisa konten yang dilaporkan, kemudian kita akan memanggil pihak terlapor dan yang melaporkan,” kata Yadi di Jakarta, Rabu (23/8).
Berdasarkan prosedur yang berlaku, kata dia, pihaknya bakal melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
Oleh karena itu, Dewan Pers akan memanggil MBM Tempo sebagai terlapor dan Haji Isam sebagai pelapor.
“Sesuai mekanisme di Dewan Pers, akan dilakukan proses mediasi dalam setiap sengketa pers,” ujarnya.
Yadi ogah mengomentari sanksi yang diminta pihak Haji Isam yang menuntut MBM Tempo meminta maaf dan disiarkan di 15 media nasional karena pihaknya belum membaca secara detail pokok aduan tersebut.
Dewan Pers telah menerima aduan Haji Syamsuddin Arsyad atau dikenal Haji Isam yang melaporkan Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Tanggapi Polemik Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil, Akademisi Berharap Media Massa Utamakan Fakta
- Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil Dinilai Tidak Akurat, Praktisi Media Merespons
- Mediasi Telah Digelar, Kuasa Hukum Teuku Ryan Bilang Begini
- Mengoreksi Tempo, Jubir AMIN Sebut Rp 700 Triliun Akumulasi sejak Prabowo Jadi Menhan
- Mediasi Gagal, Lulu Tobing dan Bani Mulia Sepakat Cerai