Dewan Pers Bakal Memediasikan Haji Isam dan Tempo

Dewan Pers Bakal Memediasikan Haji Isam dan Tempo
Logo Dewan Pers. Foto: arsip JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pers telah menerima aduan Haji Syamsuddin Arsyad atau dikenal Haji Isam yang melaporkan Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo terkait dengan pemberitaan terbitan edisi 14-20 Agustus 2023 dengan tulisan salah satunya berjudul “Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK”.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Haji Isam.

Namun, kata dia, Dewan Pers akan melakukan analisa konten terlebih dahulu sebelum melakukan pemanggilan terhadap MBM Tempo.

“Laporan baru saja diterima. Dewan Pers akan melakukan analisa konten yang dilaporkan, kemudian kita akan memanggil pihak terlapor dan yang melaporkan,” kata Yadi di Jakarta, Rabu (23/8).

Berdasarkan prosedur yang berlaku, kata dia, pihaknya bakal melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

Oleh karena itu, Dewan Pers akan memanggil MBM Tempo sebagai terlapor dan Haji Isam sebagai pelapor.

“Sesuai mekanisme di Dewan Pers, akan dilakukan proses mediasi dalam setiap sengketa pers,” ujarnya.

Yadi ogah mengomentari sanksi yang diminta pihak Haji Isam yang menuntut MBM Tempo meminta maaf dan disiarkan di 15 media nasional karena pihaknya belum membaca secara detail pokok aduan tersebut.

Dewan Pers telah menerima aduan Haji Syamsuddin Arsyad atau dikenal Haji Isam yang melaporkan Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News