Saksi Sebut DPR Sandera Pembahasan BPIH Demi Jatah Petugas Haji

Saksi Sebut DPR Sandera Pembahasan BPIH Demi Jatah Petugas Haji
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Dirjen Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) Slamet Riyanto benarkan ada sejumlah orang titipan Komisi VIII DPR yang jadi petugas haji ketika Suryadharma Ali masih menjabat sebagai menteri agama. Padahal orang-orang itu tidak memenuhi persyaratan untuk jadi petugas.

Slamet menuturkan, jelang penyelenggaraan haji Komisi VIII mengirimkan surat ke Kementerian Agama. Surat itu berisi nama-nama orang yang ingin dimasukan sebagai petugas haji.

"Permintaan surat itu tadi sebagai petugas, dari anggota DPR untuk menjadi petugas," kata Slamet saat bersaksi dalam sidang untuk terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/10).

Menurut Slamet, permintaan para anggota dewan tersebut sulit ditolak. Pasalnya, mereka tak segan-segan menyandera rapat pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebagai alat untuk mendesak Kementerian Agama.

"Dalam pembahasan BPIH, Komisi VIII selalu menanyakan permohonan-permohonan, Bahkan ada pertanyaan ini mau cepat atau mau lambat pembahasannya," ungkapnya.

Untuk diketahui, BPIH adalah uang yang harus dibayarkan calon jemaah haji kepada Kementerian Agama. Nilai BPIH ditentukan setiap tahun oleh Kementerian Agama bersama DPR.

Slamet pun mengaku sudah melaporkan langsung kepada Suryadharma perihal permintaan komisi agama tersebut. Ketika itu Suryadharma meminta agar permintaan mereka diakomodir.

Karena itu Slamet akhirnya meneruskan kepada bawahannya untuk menindaklanjuti. Namun diputuskan tidak semua nama yang diajukan diakomodir jadi petugas. "Saya minta diseleksi," pungkasnya.

JAKARTA - Bekas Dirjen Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) Slamet Riyanto benarkan ada sejumlah orang titipan Komisi VIII DPR yang jadi petugas haji ketika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News