Saksi Sebut Jumlah Senpi dan Peluru yang Dimiliki Dito Mahendra Tidak Wajar

Saksi Sebut Jumlah Senpi dan Peluru yang Dimiliki Dito Mahendra Tidak Wajar
Terdakwa Dito Mahendra menjalani sidang kasus senjata api (senpi) ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/2). Sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Foto : Ricardo

"Itu yang di kotak itu apa?" tanya jaksa. "Kaliber 4,5," jawab Aryawan.

"Kalau ini?" tanya jaksa lagi "Airsoft gun," jawab Aryawan.

Jaksa mengaku tak membawa semua senjata yang disita dari mantan kekasih Nindy Ayunda tersebut.

"Kami tidak membawa semuanya Yang Mulia," kata jaksa.

Jaksa kemudian menyinggung soal ribuan butir peluru di kediaman Dito saat KPK melakukan penggeledahan pada 13 Maret 2023.

"Ditemukan sekitar 2.500 dari berbagai kaliber saat penggeledahan, apakah itu wajar dimiliki warga sipil," tanya jaksa.

Aryawan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 1 Tahun 2022 maksimal peluru yang diperbolehkan dimiliki paling banyak 50 butir.

"Itu pun disimpan di gudang Perbakin atau gudang milik Polri untuk olahraga dan diawasi oleh Polri," tuturnya.(jlo/jpnn)

Saksi dari JPU menyebut jumlah senpi dan peluru yang dimiliki Dito Mahendra, tidak wajar.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News