Saksi Sebut Matheus Joko Bawa Rp 2 Miliar, Oh, Pak Adi

jpnn.com, JAKARTA - Sopir eks Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos) Matheus Joko Santoso, Sanjaya menyebutkan bahwa bosnya sering memerintahkan untuk melakukan transaksi.
Sanjaya juga mengatakan, majikannya itu pernah menceritakan membawa Rp 2 miliar untuk diberikan kepada pejabat Kemensos Adi Wahyono.
"Saya pernah dengar dan mengantarkan bapak pagi-pagi itu ke Bandara Halim Perdanakusuma. Bapak cerita bawa uang Rp 2 miliar dan ketemu Pak Adi," kata Sanjaya dalam persidangan Bansos Covid-19 untuk Jabodetabek, Senin (29/3).
Matheus Joko dan Adi merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang menyandang status tersangka dalam kasus ini.
Mengenai Rp 2 miliar itu, Sanjaya menerangkan bahwa uang digunakan untuk biaya carter pesawat.
"Kalau kata Pak Joko cerita sih buat sewa pesawat. Dolar sepertinya, pak," ujar Sanjaya.
Meski demikian, Sanjaya mengaku tidak melihat langsung penyerahan uang itu dari Matheus Joko ke Adi. Sanjaya juga tidak mengetahui penggunaan pesawat carter itu untuk perjalanan eks Menteri Sosial Juliari P Batubara ke Semarang.
"Saya kurang tahu. Saya cuma antar Pak Joko saja," katanya.
Sanjaya menyebutkan eks PPK Kemensos Matheus Joko Santoso pernah membawa Rp 2 miliar.
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat