Saksi Tuding Ijazah Pemenang Palsu

Saksi Tuding Ijazah Pemenang Palsu
Saksi Tuding Ijazah Pemenang Palsu
Pihak terkait, yakni Muhammad Thaib, melalui kuasa hukumnya, Muchlis Mochtar, juga membantah tudingan-tudingan penggugat. Baik itu soal tudingan ijazah  palsu ataupun tuduhan teror dan intimidasi.

Menurut Mochtar, semua tuduhan lebih bersifat tindak pidana dan pelanggaran administrasi, yang bukan menjadi kewenangan MK untuk memutuskannya.

Seperti diketahui, pasangan Muhammad Thaib-Drs M Jamil M.Kes meraih suara terbanyak di pemilukada Aceh Utara dengan meraih 174.503 suara. Posisi kedua ditempati pasangan Sulaiman Ibrahim-T Syafruddin yang meraih 20.693 suara. (sam/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa pemilukada Aceh Utara yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News