Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran
Senin, 06 Juli 2020 – 21:00 WIB
Polres Metro Jakarta Barat meringkus enam pelaku tawuran antarpemuda di Jalan Daan Mogor Raya, Grogol Petamburan, pada Minggu (5/7) dini hari.
"Kami sudah mengamankan enam pelaku, yakni RR (23), BO (17), MAS (15), BAS (16), UF (17), AHA (30)," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Tahun 1951. (antara/jpnn)
Kapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kompol Agung Wibowo menjelaskan tawuran dua geng pemuda di Jalan Daan Mogot Raya, Grogol Petamburan, diawali saling ejek di media sosial.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Pengemudi Arogan yang Pakai Pelat Dinas TNI Sempat Sembunyikan Mobil
- Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha
- Cekcok Maut Membangunkan Sahur, Satu Nyawa Melayang
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Polisi Tangkap 51 Remaja Saat Konvoi Bawa Bendera Amerika di Jaktim