Saling Melengkapi, Jangan Saling Intervensi
Jumat, 16 November 2012 – 23:07 WIB
Endang menambahkan, perbedaan pendapat antara komisioner dan kesekjenan juga terjadi di Bawaslu. Hanya saja, masalah tersebut bisa diatasi dengan musyawarah.
Lebih lanjut, Endang mengharapkan konflik internal KPU segera beres agar tahapan pemilu dapat segera berjalan kembali.
"Sangat disayangkan ini muncul ketika ada rekomendasi Bawaslu. Jangan sampai isu utamanya hilang. Bahwa memang diakui ada kesemrawutan dalam verifikasi administrasi parpol," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Bawaslu RI, Endang Wihdatiningtyas mengatakan bahwa KPU tidak akan dapat berfungsi tanpa kesekjenan dan komisioner. Ia menyebutkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prof Zainuddin Maliki: Rakyat Mendambakan Sentuhan Muhammadiyah terhadap Sektor Tambang
- Mujiyono & Heru Figur Jawa yang Berpotensi Jadi Penentu di Pilkada Jakarta
- Elite PPP Sebut Seluruh Kader Sudah Bekerja Maksimal di Pemilu 2024
- Masih Ada Daerah Harus PSU, Pemilu 2024 Belum Selesai
- DPD PDIP se-Indonesia Kecam Kompol Rossa, Maqdir: Bagian dari Kontrol Publik
- Sudaryono Dekat dengan Kaum Sarungan, Santri Kudus & Pati Mantap Beri Dukungan