Saling Melengkapi, Jangan Saling Intervensi
Jumat, 16 November 2012 – 23:07 WIB
JAKARTA - Anggota Bawaslu RI, Endang Wihdatiningtyas mengatakan bahwa KPU tidak akan dapat berfungsi tanpa kesekjenan dan komisioner. Ia menyebutkan, keduanya bagai dua sisi mata uang.
"Pengalaman selama ini ada dua wujud yang saling membutuhkan. Komisioner tidak akan ada tanpa sekretariat, begitu juga sebaliknya," kata Endang dalam acara diskusi
di Media Center Bawaslu, Jumat (16/11).
Menurutnya, para komisioner juga tidak mungkin melakukan tugas anggota kesekjenan yang berkutat dengan birokrasi. Karena itu kedua elemen tersebut harus menyadari fungsi masing masing dan tidak saling mencampuri satu sama lain.
"Perlu ketegasan, mana ranahnya komisioner mana kesekretariatan. Kalau sudah saling bermain malah akan jadi permasalahan," ujar Endang.
JAKARTA - Anggota Bawaslu RI, Endang Wihdatiningtyas mengatakan bahwa KPU tidak akan dapat berfungsi tanpa kesekjenan dan komisioner. Ia menyebutkan,
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
- Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan