Salurkan Bansos, Mensos Pastikan Tak Ada Indikasi Penyelewengan

Salurkan Bansos, Mensos Pastikan Tak Ada Indikasi Penyelewengan
Menteri Sosial Juliari P Batubara berbincang dengan Menko PMK Muhadjir Effendy sesaat sebelum penyaluan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial terus melanjutkan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan sembako ke daerah yang berbatasan dengan Ibu Kota Jakarta, yaitu di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Banten.

Menteri Sosial Juliari P Batubara hadir bersama Ketua DPR RI Puan Maharani, Menko PMK Muhadjir Effendy, Wagub Provinsi Banten; Kapolda Banten, Anggota DPR RI, Bupati Tangerang, Dirjen PFM, serta Direksi PT Pos Indonesia.

“Kami menyalurkan BST di Kabupaten Tangerang sebanyak 150 ribu dari total seluruh Provinsi Banten sebanyak 400 ribu,” ujar Menteri Sosial Juliari P Batubara di Kantor Desa Cikande, Kec Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6).

Jumlah tersebut, kata Mensos, mengingat penduduk Kabupaten Tangerang ini sebanyak 4 juta jiwa dan merupakan kawasan industri, ketika ada Covid-19 semua sektor ekonomi menjadi terhenti beroperasi.

“Dampak Covid-19 ke dunia kerja, seperti banyak pekerja dirumahkan dan terkena PHK sehingga sangatlah wajar mendapatkan alokasi BST tersebut, ” kata Mensos.

Mensos Juliari mengingatkan kepada penerima BST agar uang tidak dibelikan untuk rokok dan yang lainnya, selain untuk kepentingan keluarga dan yang bermanfaat.

“Jadi, uangnya hanya untuk digunakan memenuhi kebutuhan pokok, jadi bapak-bapak jangan untuk membeli rokok, kasihan itu anak dan istrinya, ” imbuh Juliari.

Pemerintah memutuskan memperpanjang penyaluran bansos hingga Desember 2020, tapi beda nilainya jadi Rp 300 ribu dari sebelumnya Rp 600 ribu, sebab program-program pemerintah yang lainnya sudah mulai berjalan.

Kementerian Sosial terus melanjutkan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan sembako, ke daerah yang berbatasan dengan Ibu Kota Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News