Samarkan Usaha Narkoba Pakai Tiga Rekening

Samarkan Usaha Narkoba Pakai Tiga Rekening
Samarkan Usaha Narkoba Pakai Tiga Rekening

jpnn.com - SURABAYA – Bandar narkoba yang memanfaatkan rekening sebagai sarana transaksi memiliki cara tersendiri untuk membuat bisnisnya tidak mudah terendus. Salah satunya adalah membikin rekening dengan nama palsu dan bukunya tidak pernah dicetak.

Hal tersebut terungkap dari pengembangan penyidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim terhadap tersangka Junaidi, 40, warga Banyuwangi. Dia adalah pengedar kelas kakap yang juga jaringan bandar di Lapas Nusakambangan.

Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, dari penangkapan Junaidi, selain menemukan sabu-sabu seharga Rp 890 juta, polisi menyita tiga buku tabungan.

Tiga buku itu diatasnamakan Johan Sebastian, Ni'matul Khoiroh, dan Moh. Ilyas Rosidi. Ketiga rekening dibuat di tiga kantor cabang pembantu yang berbeda-beda.

Berdasar penelusuran polisi, tiga nama tersebut adalah fiktif. Junaidi yang diperiksa tidak bisa menunjukkan nama-nama dalam buku tabungan tersebut. Setelah diperiksa maraton, tersangka mengakui bahwa nama-nama itu adalah fiktif.

Untuk membuat rekening bank fiktif, pelaku membuat identitas palsu lebih dulu. Untuk identitas laki-laki, Junaidi mengurus pembuatan rekening tersebut sendiri. Untuk identitas perempuan, dia menyuruh saudaranya. ’’Setelah jadi, buku dan nomor rekening langsung dipegangnya,’’ kata seorang petugas.

Tidak tanggung-tanggung, untuk setoran awal, pelaku mendebitkan uang Rp 30 juta. Itu pula modus pelaku untuk tidak mudah dicurigai ketika dia menggunakan rekening tersebut.

Sebab, dalam bisnis narkoba, pelaku bisa bertransaksi hingga puluhan juta rupiah dalam sekali transaksi. Termasuk, saat pelaku menerima setoran dari hasil penjualan, nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah. Dengan begitu, lalu lintas transaksi tidak akan dicurigai.

SURABAYA – Bandar narkoba yang memanfaatkan rekening sebagai sarana transaksi memiliki cara tersendiri untuk membuat bisnisnya tidak mudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News