Sambangi Fraksi PDIP DPR, Repdem Laporkan Kasus Dugaan Perbuatan Terlarang di SPI

Repdem berharap kepada Fraksi PDIP melalui Komisi III DPR RI untuk memanggil Kapolda Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjelaskan perkembangan penyidikan kasus sekolah selamat pagi Indonesia (SPI).
Repdem juga meminta aparat penegak hukum menerapkan upaya paksa dengan menahan tersangka JEP agar tidak ada kekhawatiran peristiwa pidana kembali terulang.
Selain itu, Repdem berharap agar institusi negara yang berkompeten di bidang pendidikan segera melakukan evaluasi dan pengawasan atas sistem kegiatan belajar mengajar di SMA Selamat Pagi Indonesia, bahkan melakukan tindakan-tindakan lain yang dipandang perlu untuk menjamin perlindungan dari ancaman eksploitasi ekonomi dan seksual.
Menanggapi laporan Repdem tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto menyatakan pihaknya akan mengawal kasus ini ke pengadilan sampai tuntas.
“PDIP ingin keadilan ditegakkan. Ini menjadi kasus yang mudah-mudahan yang terakhir kalinya,” kata Utut.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
DPN Repdem menemui pimpinan Fraksi PDIP DPR RI untuk melaporkan peristiwa dugaan perbuataan terlarang di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan