Sambangi Fraksi PDIP DPR, Repdem Laporkan Kasus Dugaan Perbuatan Terlarang di SPI

Sambangi Fraksi PDIP DPR, Repdem Laporkan Kasus Dugaan Perbuatan Terlarang di SPI
Ketua DPN Relawan Perjuangan Demokrasi (Redpem) Irfan Fahmi dan jajarannya bertemu Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto pada Rabu (22/12/2021). Foto: Dok. Repdem

Repdem berharap kepada Fraksi PDIP melalui Komisi III DPR RI untuk memanggil Kapolda Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjelaskan perkembangan penyidikan kasus sekolah selamat pagi Indonesia (SPI). 

Repdem juga meminta aparat penegak hukum menerapkan upaya paksa dengan menahan tersangka JEP agar tidak ada kekhawatiran peristiwa pidana kembali terulang. 

Selain itu, Repdem berharap agar institusi negara yang berkompeten di bidang pendidikan segera melakukan evaluasi dan pengawasan atas sistem kegiatan belajar mengajar di SMA Selamat Pagi Indonesia, bahkan melakukan tindakan-tindakan lain yang dipandang perlu untuk menjamin perlindungan dari ancaman eksploitasi ekonomi dan seksual. 

Menanggapi laporan Repdem tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto menyatakan pihaknya akan mengawal kasus ini ke pengadilan sampai tuntas. 

“PDIP ingin keadilan ditegakkan. Ini menjadi kasus yang mudah-mudahan yang terakhir kalinya,” kata Utut.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

DPN Repdem menemui pimpinan Fraksi PDIP DPR RI untuk melaporkan peristiwa dugaan perbuataan terlarang di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Malang, Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News