Sambangi Fraksi PDIP DPR, Repdem Laporkan Kasus Dugaan Perbuatan Terlarang di SPI

Sambangi Fraksi PDIP DPR, Repdem Laporkan Kasus Dugaan Perbuatan Terlarang di SPI
Ketua DPN Relawan Perjuangan Demokrasi (Redpem) Irfan Fahmi dan jajarannya bertemu Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto pada Rabu (22/12/2021). Foto: Dok. Repdem

Sementara itu, lanjut Irfan, SMA SIP sebagai sebuah lembaga pendidikan yang menerapkan pendidikan bermodel “boarding school” perlu mendapat perhatian serius dari instansi negara.

Pihak berwenang utamanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Ristek melakukan pengawasan dan pembinaan. Selain itu menginvestigasi serta mengevaluasi kegiatan belajar mengajar (KBM) yang diterapkan di dalam SMA SIP tersebut. 

"Ini penting agar model KBM yang diterapkan dapat memberikan perlindungan anak serta menghindari terjadi eksploitasi seksual dan ekonomi terhadap para siswi,” ujar Irfan.

Irfan mengaku Repdem mendapatkan informasi bahwa para siswi bersekolah di SMA SPI secara gratis dengan bersyarat latar belakang dari masyarakat ekonomi tidak mampu. 

Repdem, menurut Irfan mengapresiasi setiap anggota masyarakat maupun badan hukum nirlaba yang berinisiatif menyelenggarakan pendidikan gratis kepada warga tidak mampu.

Namun, kata dia, negara juga perlu mengawasi secara ketat agar penyelenggaraan kegiatan pendidikan gratis tidak disertai dengan praktik eksploitasi ekonomi, apalagi seksual.

“Kepada Komisi III DPR RI, melalui Fraksi PDI Perjuangan, Repdem memohon agar DPR RI dapat memberikan perhatian secara khusus terhadap penanganan kasus SPI ini. Sebab terdapat potensi adanya aspek nonhukum yang dapat menjadikan penanganan kasus pelecehan seksual di SMA SPI tidak berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Irfan.  

Tangkap Pelaku

DPN Repdem menemui pimpinan Fraksi PDIP DPR RI untuk melaporkan peristiwa dugaan perbuataan terlarang di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News