Sambut Lebaran, Kenaikan Tarif Bus Maksimal 30 Persen
Minggu, 21 Juli 2013 – 01:43 WIB

Sambut Lebaran, Kenaikan Tarif Bus Maksimal 30 Persen
Untuk meningkatkan kenyamanan, meskipun gratos pemerintah tetap memberikan cover asuransi. Ada banyak rute yang dipersiapkan untuk mudik gratis itu, diantaranya menuju Cirebon, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Lampung, hingga Solo. Pemudik tinggal membawa KTP, SIM, dan STNK kekantor Kementerian Perhubungan setempat.(dim/gun/dod)
JAKARTA--Peringatan bagi perusahaan otobus (PO) agar tidak menaikkan tariff angkutan seenaknya jelang lebaran muncul dari Kementerian Perhubungan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara