Sampai November 2015, Sudah 169 Jaksa Nakal Dipecat

Sampai November 2015, Sudah 169 Jaksa Nakal Dipecat
kantor kejaksaan agung/ dok jpnn

Karena itu, apabila menemukan perkara hukum yang diduga ada ‘permainan’ bisa dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Agung, melaluli surat, surat elektronik (email). Mereka yang ingin melapor langsung juga difasilitasi. (dkk/jpnn)


JAKARTA- Peningkatan pengawasan internal terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Mereka total telah menindak 169 oknum jaksa nakal di seluruh Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News