Sampaikan Info Kondisi Habib Rizieq, Aziz Yanuar Ucap 2 Kali Hamdalah
jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab saat ini masih menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu merupakan tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran atas Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.
Lantas, bagaimana kondisi terkini Habib Rizieq setelah hampir 10 hari menjadi tahanan Polda Metro Jaya?
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq memastikan kliennya itu dalam keadaan sehat. "Alhamdulillah sehat beliau," ujar Aziz ketika dihubungi JPNN.COM, Selasa (22/12).
Menurut Azis, pendakwah kelahiran 24 Agustus 1965 itu tengah fokus membaca buku dan menulis tesis di tahanan. Tak hanya itu, Habib Rizieq juga menyampaikan dakwah kepada sesama tahanan.
"Membaca dan menulis tesis. Alhamdulillah selalu berdakwah kepada mereka (sesama tahanan)," imbuh Aziz.
Lebih lanjut Aziz mengaku tengah menyiapkan berbagai hal untuk sidang praperadilan yang telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Langkah itu sebagai upaya Habib Rizieq mempersoalkan status tersangka dan penahanannya.
"Lancar semua persiapan," kata Aziz yang juga wakil sekretaris umum FPI itu.
Habib Rizieq telah menjalani penahanan selama 9 hari sejak dimasukkan ke Rutan Polda Metro Jaya pada 13 Desember 2020.
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok