Sampaikan Info Kondisi Habib Rizieq, Aziz Yanuar Ucap 2 Kali Hamdalah
Selasa, 22 Desember 2020 – 12:18 WIB
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memasukkan Rizieq ke tahanan pada 13 Desember 2020. Penyidik memutuskan menahan pendakwah asal Petamburan, Tanah Abang itu selama 20 hari.(cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Habib Rizieq telah menjalani penahanan selama 9 hari sejak dimasukkan ke Rutan Polda Metro Jaya pada 13 Desember 2020.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis