Sampaikan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Anies Singgung Standar Etika di KPK

Pertama, memulihkan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menindak seluruh tindakan korupsi.
"Ini artinya merevisi UU KPK. Kami ingin agar revisi bisa mengembalikan KPK secara legal berwibawa lagi seperti dulu supaya kembali posisi KPK yang kuat," ujarnya menegaskan.
Kedua, Anies menekankan perlunya standar etika yang tinggi di tubuh KPK. Dia pun mengingatkan era di mana ketika pimpinan dan pegawai KPK datang ke sebuah tempat, mereka tidak mau ikut makan, bahkan ogah ikut kegiatan yang bukan didanai lembaga antirasuah itu sendiri.
"Standar yang tinggi itu harus dikembalikan ke KPK, sehingga bukan saja Undang-undangnya yang memberikan kekuatan dan kemandirian, tetapi juga di dalamnya, baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etika yang amat tinggi," ucap Anies.
Ketiga Anies berkomitmen melakukan perbaikan rekrutmen di KPK baik pimpinan maupun para pegawainya.
"Kit?a perbaiki sama-sama, bukan saja rekrutmen tingkat pimpinan (calon anggota KPK) yang diusulkan Presiden maupun rekrutmen tingkat staf, bukan sekedar mencari kerjaan tetapi menjadi tempat untuk memberantas korupsi.(*/jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Capres RI Anies Baswedan singgung standar etika di KPK ketika bicara komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua