Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2021, Bupati Karolin: Pendapatan Daerah Bertambah

Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2021, Bupati Karolin: Pendapatan Daerah Bertambah
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan pidato perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021, Kamis (5/8). Foto: Dok. Pemkab Landak

Menurut Karolin, pendapatan daerah secara keseluruhan bertambah, yang semula dalam APBD murni sebesar Rp 1,264 triliun bertambah sebesar Rp 27,537 miliar. Oleh karena itu, pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS P-APBD menjadi sebesar Rp 1,292 triliun.

“Secara umum rincian anggaran Rancangan Perubahan KUA dan PPAS P-APBD meliputi Pendapata Asli Daerah sebesar Rp 91,406 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,126 triliun serta lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 74,447 miliar,” ujar Karolin.(fri/jpnn)

Bupati Landak menyampaikan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 tersebut untuk mengakomodir pergeseran APBD yang telah dilakukan sebanyak dua kali.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News