Sampoerna Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Akses Rokok bagi Anak
Sabtu, 12 Desember 2020 – 10:38 WIB
"Materi yang disampaikan secara virtual sangat menarik dan mudah dimengerti," ujar Roni.
Sementara itu, Yedi, pemilik toko kelontong SRC Rizki Astapati di Bogor, menilai sosialisasi tersebut secara konsisten mengingatkannya untuk tidak menjual produk tembakau kepada anak-anak berusia di bawah 18 tahun.
"Saya setuju anak-anak di bawah 18 tahun tidak boleh memiliki akses terhadap rokok," ujar Yedi. (jos/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) terus menggencarkan sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- HKN 2024, Pakta Konsumen Dorong Masyarakat dapat Edukasi Risiko Produk
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung
- Bea Cukai Yogyakarta Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Rokok dan Minuman Berpemanis
- 1 Juta Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Kudus dalam Penindakan di Jepara dan Grobogan