Samsul Bahri Benar-Benar Jahat pada Mbak Rohana

jpnn.com, PONTIANAK - Samsul Bahri alias Mat Jilut ditangkap anggota Reskrim Polsekta Pontianak Utara, Kalimantan Barat, karena terlibat penggelapan handphone dan sejumlah uang milik Rohana.
Pria 32 tahun itu diciduk pada Senin (26/2) setelah polisi menerima laporan dari Rohana.
Mat Jilut terbukti bersekongkol dengan kekasihnya, Ema, untuk menipu Rohana.
Kapolsek Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat menerangkan, kasus penggelapan itu berawal ketika Ema yang meminjam HP Rohana dan kemudian diserahkan kepada Mar Jilut.
Selain itu, Ema juga mengambil uang usaha warung Rohana sebesar Rp 340 ribu.
Sebelum melaporkan kejadian ini, Rohana sempat bertanya kepada Ema terkait keberadaan HP miliknya yang telah dipinjam.
“Nah, oleh Ema, mengatakan HP korban masih bersama pacarnya, Mat Jilut. Kemudian Ema malah kabur dan tak mengembalikan HP korban,” jelas Ridho, Selasa (27/2).
Tak terima dengan perlakuan ini, Rohana kemudian melapor ke Polsek Pontianak Utara pada 20 Februari.
Samsul Bahri alias Mat Jilut ditangkap anggota Reskrim Polsekta Pontianak Utara, Kalimantan Barat, karena terlibat penggelapan handphone dan sejumlah uang
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Imlek Fitri