Samsul Bahri Dituntut Hukuman Mati
"Peran Samsul Bahri adalah menyediakan BBM dan ikut menurunkan sabu-sabu, bahkan dari keterangan dan pemeriksaan saksi terdakwa mengetahui pekerjaan yang diberikan pelaku lain karena sempat ada obrolan antara Bopak dan saksi (Nandar Hidayat, red) untuk mengambil sabu-sabu dari jaringan internasional," tutur Dista.
Dista berharap majelis hakim bisa mengabulkan tuntutan JPU tersebut dengan memvonis terdakwa dengan hukuman mati. Sebab, terdakwa melakukan perbuatan itu secara sadar dan mengetahui bahwa barang yang harus diambil adalah narkotika.
Selain itu, katanya, apa yang dilakukan Bopak bisa merusak jutaan generasi penerus bangsa dan menyebabkan kematian jika barang haram tersebut sampai beredar di masyarakat. Beruntung, kasus penyelundupan sabu-sabu dari luar negeri berhasil digagalkan kepolisian. (antara/jpnn)
Sidang pembacaan tuntutan hukuman mati untuk Samsul Bahri digelar secara daring di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (22/6).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- Konflik Timur Tengah: Pemerintah Diminta Cari Alternatif Pasokan Minyak dari Negara Lain
- Kondisi Ekonomi Indonesia Masih Kuat Hadapi Dinamika Geopolitik Timur Tengah
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini