Samsul Bahri Dituntut Hukuman Mati

"Peran Samsul Bahri adalah menyediakan BBM dan ikut menurunkan sabu-sabu, bahkan dari keterangan dan pemeriksaan saksi terdakwa mengetahui pekerjaan yang diberikan pelaku lain karena sempat ada obrolan antara Bopak dan saksi (Nandar Hidayat, red) untuk mengambil sabu-sabu dari jaringan internasional," tutur Dista.
Dista berharap majelis hakim bisa mengabulkan tuntutan JPU tersebut dengan memvonis terdakwa dengan hukuman mati. Sebab, terdakwa melakukan perbuatan itu secara sadar dan mengetahui bahwa barang yang harus diambil adalah narkotika.
Selain itu, katanya, apa yang dilakukan Bopak bisa merusak jutaan generasi penerus bangsa dan menyebabkan kematian jika barang haram tersebut sampai beredar di masyarakat. Beruntung, kasus penyelundupan sabu-sabu dari luar negeri berhasil digagalkan kepolisian. (antara/jpnn)
Sidang pembacaan tuntutan hukuman mati untuk Samsul Bahri digelar secara daring di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (22/6).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH