Sandi Ingin PT Waskita Karya Diberikan Sanksi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengharapkan PT Waskita Karya dijerat sanksi akibat kelalaiannya sehingga mengakibatkan seorang warga Tarminah tewas.
"Kami harapkan proses mengenai kelalaian kerjanya itu bisa diproses di DKI. Tapi, mengenai menghilangkan nyawa itu di kepolisian," kata Sandi di kawasan Clincing, Jakarta Utara, Kamis (22/3).
Sandi mengatakan, pihaknya komitmen untuk menghadirkan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Sandi menginginkan, ada sanksi tegas kepada Waskita sehingga menjadi pelajaran buat kontraktor lainnya.
"Jadi itu yang kami harapkan juga bisa memperlihatkan Jakarta serius, sangat-sangat serius memastikan kesehatan dan keselamatan kerja," kata Sandi.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menemukan setidaknya tiga kesalahan pekerjaan sehingga mengakibatkan Tarminah tewas. Kasus pertama adalah kelalaian pekerja yang tidak memperhitungkan pemasangan besi.
Kedua adalah pengawas proyek tidak datang tepat waktu. Seharusnya, pengawas masuk pukul 08.00 WIB.
Ketiga, di tempat kejadian perkara, polisi juga tak menemukan jala-jala yang biasanya digunakan untuk pengamanan di sekitar lokasi proyek.(tan/jpnn)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap PT Waskita Karya dijerat sanksi akibat kelalaiannya sehingga mengakibatkan seorang warga tewas.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Gandeng Kemenparekraf, Mudik Bareng MS GLOW 2024 Berangkatkan 500 Pemudik
- Gelar Mudik Bersama BUMN 2024, Waskita Karya Fasilitasi 4 Rute Tujuan Ini
- Waskita Karya Rampungkan Proyek Jalan Kwatisore–Muri Lebih Cepat dari Kontrak
- Sandi Ajak Masyarakat Dukung Perfilman Nasional
- Kecelakaan Kerja Berulang, Gunhar Minta Investigasi Menyeluruh di PT IMIP Morowali
- Waskita Raih Penghargaan PRIA 2024