Sandiaga Janji Ubah Regulasi Agar Guru Honorer 35 Tahun Tetap Bisa Jadi PNS
Kamis, 28 Februari 2019 – 17:30 WIB

Sandiaga Uno (tengah). Foto: dari Instagram sandiuno
Salah satu pengusaha sukses tersebut mengatakan, guru honorer saat ini terkendala dengan masalah regulasi yang membatasi usia aparatur sipil negara (ASN) guru.
BACA JUGA : Sandiaga Uno Undang Honorer K2 Hadir di Debat Ketiga Pilpres 2019
Diketahui, apabila honorer mencapai usia 35 tahun, maka tidak bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
“Kalau memang harus diubah kan regulasi itu kami bisa sesuaikan agar menghadirkan satu sistem pendidikan yang lebih baik ke depan. Jangan sampai regulasi menghambat, kuncinya itu sebenarnya adalah kualitas dari guru itu sendiri,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Sandiaga Uno berjanji apabila nanti terpilih pada Pilpres 2019 bersama Prabowo Subianto akan ubah regulasi agar kesejahteraan guru honorer terjamin.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025