Sandiaga Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa

Sandiaga Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa
Sandiaga Uno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih Sandiaga Salahudin Uno menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/5).

Sandi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumatra Selatan tahun 2011.

Politikus Partai Gerindra itu tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia mengaku dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan komisaris PT Duta Graha Indah (DGI).

"Ini berkaitan dengan posisi saya sebagai komisaris di PT DGI yang saya sudah mundur beberapa tahun lalu," kata Sandi di depan gedung KPK.

Sandi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi. Dia mengaku akan bersikap kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik.

"Saya meyakini dalam kasus itu tak terlibat. Untuk itu saya akan mengklarifikasi secara menyeluruh ke KPK hari ini," papar Sandi.

Meski demikian, Sandi enggan memaparkan langsung materi pemeriksaannya hari ini. "Untuk detail nanti ya, materi biar diberikan penyidik," kata Sandi.

PT Duta Graha Indah kini telah berganti nama menjadi PT Nusa Kontruksi Enjiniring. Sandiaga sebelumnya juga pernah diperiksa penyidik KPK pada 2013. Politikus Partai Gerindra  itu diperiksa sebagai saksi untuk Muhammad Nazaruddin.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih Sandiaga Salahudin Uno menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News