Sandy Lega, Darmawan: Allahu Akbar
jpnn.com - JAKARTA – Keluarga Wayan Mirna Salihin menyambut vonis 20 tahun penjara terhadap Jessica Kumala Wongso dengan tangis dan air mata.
Kembaran Mirna, Sandy Salihin, ibunda Mirna Ni Ketut Sianti, dan ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin cukup emosional menanggapi vonis itu.
“Ini benar, dia (Jessica) yang salah. Kita semua sudah lega,” kata Sandy berurai air mata saat diwawancarai sebuah stasiun televisi swasta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).
“Kita puas, karena terbukti dia yang bersalah,” tegas Sandy.
Sementara Darmawan mengaku tidak bisa berkata apa-apa.
“Cuma berkata ya Allahu Akbar. Allah segalanya,” kata Darmawan di kesempatan itu.
Menurut Darmawan, Tuhan sudah menunjukkan siapa yang zalim dan jahat. Saat ini terbukti sudah benar bahwa Jessica yang bersalah.
Dia mengatakan, wewenang menjatuhkan vonis ada di majelis hakim. Dia tidak mempersoalkan berapa besar vonis yang diberikan hakim.
“Ini keputusan hakim. Yang penting Jessica terbukti melakukan pembunuhan, Jessica sudah terbukti,” katanya.
“Keluarga saya kasihan kehilangan Mirna. Hari ini Allah melihatkan mata kita semua bahwa Jessica betul betul membunuh Mirna. Tidak ada kata lain, terima kasih sama Allah,” kata Darmawan. (boy/jpnn)
JAKARTA – Keluarga Wayan Mirna Salihin menyambut vonis 20 tahun penjara terhadap Jessica Kumala Wongso dengan tangis dan air mata. Kembaran
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor