Sang Gadis Diajak Jalan-Jalan Lalu Dibawa ke Penginapan, AN Tak Bisa Menahan Nafsu

Sang Gadis Diajak Jalan-Jalan Lalu Dibawa ke Penginapan, AN Tak Bisa Menahan Nafsu
Tim gabungan Polsek Liang Anggang dan Timsus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan menangkap AN (23) pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. (ANTARA/Firman)

Hendri mengingatkan kembali kepada setiap orang tua agar dapat mengawasi pergaulan anaknya termasuk penggunaan media sosial agar tidak menjadi korban kejahatan termasuk tindak asusila. (antara/jpnn)


Kejadian ini harus jadi pelajaran buat semua, terutama orang tua yang punya anak gadis.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News