Sang Gadis Diajak Jalan-Jalan Lalu Dibawa ke Penginapan, AN Tak Bisa Menahan Nafsu
Senin, 24 April 2023 – 19:03 WIB

Tim gabungan Polsek Liang Anggang dan Timsus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan menangkap AN (23) pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. (ANTARA/Firman)
Hendri mengingatkan kembali kepada setiap orang tua agar dapat mengawasi pergaulan anaknya termasuk penggunaan media sosial agar tidak menjadi korban kejahatan termasuk tindak asusila. (antara/jpnn)
Kejadian ini harus jadi pelajaran buat semua, terutama orang tua yang punya anak gadis.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung