Sang Ibu Pergoki Anaknya Digarap Ayah Tiri

jpnn.com - BATAM - Al, pria yang menikah dengan seorang janda 43 tahun harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Barelang sejak tanggal 25 Desember lalu. Pria 29 tahun ketahuan telah menggauli anak tirinya, sebut saja Bunga, yang baru berusia 16 tahun sebanyak tiga kali.
Aksinya yang terakhir kali tanggal 25 Desember dini hari. Saat itu An, istrinya yang juga ibu kandung Bunga memergoki.
Bunga dan Al tak bisa mengelak, perbuatan Al yang menodai gadis di bawah umur langsung dilaporkan ke Mapolresta Barelang.
“Berdasarkan laporan dan bukti visum, tersangka kami bekuk di rumahnya,”kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Didik Efrianto dilansir Batam Pos (Grup JPNN.com), Selasa (30/12).
Kepada wartawan, Al mengakui perbuatannya itu. Al mengaku sudah tiga kali menggauli Bunga di kediamannya.
“Dia anak tiri saya, saya tergoda dengan kemolekannya,” kata Al.
Al mengaku aksi bejatnya itu dimotori rasa saling suka antara dia dan Bunga.
“Kami sama-sama suka, saya tak paksa, sama-sama mau kami melakukannya,” kata Al.
BATAM - Al, pria yang menikah dengan seorang janda 43 tahun harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Barelang sejak tanggal 25 Desember lalu. Pria
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen