Sang Ibu Pergoki Anaknya Digarap Ayah Tiri

Sang Ibu Pergoki Anaknya Digarap Ayah Tiri
Sang Ibu Pergoki Anaknya Digarap Ayah Tiri

Atas perbuatannya itu Al akan dikenai pasal 81, 82 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (eja/jpnn)


BATAM - Al, pria yang menikah dengan seorang janda 43 tahun harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Barelang sejak tanggal 25 Desember lalu. Pria


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News