Sangat Kecewa, Bupati Aceh Barat: Tutup Total
jpnn.com - Bupati Aceh Barat H Ramli MS memerintahkan jajarannya menutup losmen dan penginapan yang melayani pasangan nonmuhrim menginap.
"Saya sangat kecewa dengan persoalan ini. Losmen yang melanggar harus ditutup total," kata Ramli, Senin (24/1).
Ramli menyebut losmen yang menerima tamu nonmuhrim tidak bisa ditoleransi ataupun dimaafkan.
Menurut Ramli, tindakan itu melanggar syariat Islam dan Qanun (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Selain itu, losmen maupun penginapan yang mengizinkan pasangan nonmuhrim menginap juga melanggar aturan hukum dan adat istiadat di Aceh.
Dia pun mengimbau para orang tua memperhatikan pergaulan anak di luar rumah.
Dengan demikian, anak akan terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan aturan di Aceh.
Menurut Ramli, orang tua bisa menggunakan gawai untuk mengetahui keberadaan anak.
Bupati Aceh Barat H Ramli MS memerintahkan jajarannya menutup losmen dan penginapan yang melayani pasangan nonmuhrim menginap.
- Eleven Platinum Crown Hadirkan Pencarian Hotel Terlengkap di Indonesia
- Penginapan 88 di Mukomuko Ditutup Paksa Sekelompok Warga, Ini Penyebabnya
- Mau ke Australia, Kapal Pengangkut Seratusan Warga Rohingya Terbalik di Aceh
- Sejumlah Penginapan di Kota Ambon Dirazia, 1 Muncikari dan 10 Pasangan Mesum Diamankan
- Cabuli Gadis 19 Tahun, Pemuda di Aceh Barat Dicambuk Ratusan Kali
- Kejari Aceh Barat Usut Dugaan Korupsi Pajak Daerah, Siapa Tersangka?