Sangkut dan Maryanti Berbuat Dosa, Pasutri Ini Tak Berkutik saat Disergap di dalam Mobil
Sabtu, 12 Maret 2022 – 08:23 WIB

Tersangka bandar narkoba pasangan suami istri (pasutri) itu bernama Sangkut (46) dan Maryanti (45), warga Dusun III Desa Lawang Agung ditangkap polisi di Muratara, Sumsel. Foto: palpos.id
Baca Juga: Lihat, Inilah Tampang Pembegal Pengemudi Ojek Online yang Dikepruk Pakai Balok
Kasat menjelaskan pihaknya sendiri saat ini sudah berhasil mendapatkan nama dan di mana pasutri itu memperoleh sabu-sabu tersebut. “Sekarang kami lagi buru bandar besarnya,” jelasnya. (*/palpos)
Satresnarkoba Polres Muratara menangkap sepasang suami istri yang tepergok berbuat dosa di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya