Sanksi Kerja Sosial Diusulkan Masuk Revisi KUHP
Kamis, 07 Oktober 2010 – 20:58 WIB
Politisi yang gagal dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) namun dipilih menjadi menteri di Kabinet ndonesia Bersatu (KIB) II itu menegaskan, kementerian yang dipimpinnya tengah merumuskan sanksi berupa kerja sosial itu masuk dalam revisi KUHP. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menhukham) Patrialis Akbar menganggap hukuman kerja sosial sudah waktunya menjadi bagian dari vonis pengadilan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara