Sanksi untuk RS Mitra Keluarga Kalideres Harus Dijalankan

Sanksi untuk RS Mitra Keluarga Kalideres Harus Dijalankan
Beberapa poin pernyataan dari RS Mitra Keluarga Kalideres terkait tudingan menelantarkan bayi Debora hingga akhirnya nyawanya tak tertolong. Foto beredar di kalangan wartawan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi IX DPR RI mengapresiasi hasil audit medik dan audit management yang dilakukan Kementerian Kesehatan terkait meninggalnya bayi Tiara Debora di RS Mitra Keluarga, Kalideres beberapa waktu lalu.

Sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Kesehatan, dari sisi audit medik, RS yang berada di Jakarta Barat itu dinilai tidak ada masalah.

Namun, dari sisi audit management, pimpinan di rumah sakit dinyatakan bersalah karena tidak memahami aturan perundangan yang terkait dengan perumahsakitan.

"Hasil audit ini diharapkan bisa segera dilaksanakan sesuai dengan diktum yang terdapat di dalamnya. Terutama, sanksi berupa kewajiban untuk melakukan restrukturisasi terhadap manajemen dan pimpinan rumah sakit," ujar Saleh di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (26/9).

Dia meminta Kemenkes sebagai regulator bisa melakukan pengawasan terhadap hasil audit tersebut.

Sekaligus, kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak. Khususnya para pengelola rumah sakit sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

Rekomendasi lain yang perlu segera ditindaklanjuti adalah pengurusan akreditasi rumah sakit Mitra

Keluarga, Kalideres. Persoalan akreditasi sangat penting dalam mengukur kualitas pelayanan kesehatan yang dilakukan.

RS Mitra Keluarga Kalideres mendapat sanksi karena dianggap mengabaikan bayi Debora

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News