YLKI Minta RS Mitra Keluarga Diberi Sanksi

YLKI Minta RS Mitra Keluarga Diberi Sanksi
Orang tua Tiara Debora, Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang mengadu ke KPAI. Foto: Andrian Gilang/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar sanksi yang diberikan kepada RS Mitra Keluarga harus memberikan efek jera. Hal itu agar kasus kematian bayi Debora tak terulang lagi.

Jika memang terbukti pihak rumah sakit lalai hingga menyebabkan nyawa orang lain melayang, maka sanksi keras pun harus diberlakukan. 

"Harus ada sanksi jika memang terbukti. Bisa (sanksi) administrasi, bisa juga sanksi pidana," kata Sekretaris YLKI Agus Suyatno dalam pesan singkatnya pada awak media, Rabu (27/9).

Agus mengatakan, bahwa sanksi pencabutan izin bisa saja dilakukan. "Jika terbukti bahwa rumah sakit telah abai dalam memberikan layanan kepada pasien yang berakibat timbul korban," kata Agus.

Menurutnya, hal yang terpenting dibutuhkan oleh konsumen atau pasien adalah jaminan bahwa peristiwa serupa tak kembali terulang. 

"Nah, apakah Kemenkes (Kementerian Kesehatan) melihat potensi terjadinya kejadian serupa pada rumah sakit? Jika ya, harus berani memberikan sanksi yang lebih, seperti pencabutan izin," ujar Agus. 

Tim investigasi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mengintruksikan kepada RS Mitra Keluarga Jakarta Barat untuk mencopot pihak manajemen direksi rumah sakit tersebut. 

Sebelumnya pihak RS Mitra Keluarga lagi-lagi kembali menyatakan pihaknya membantah tidak merawat Deborah sehingga menyebabkan kematian.

Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar sanksi untuk RS Mitra Keluarga harus memberikan efek jera. Hal itu agar kasus kematian bayi Debora tak terulang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News