YLKI Minta RS Mitra Keluarga Diberi Sanksi
Rabu, 27 September 2017 – 21:11 WIB
Sementara Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menilai sanksi pencopotan direksi RS Mitra Keluarga Jakarta Barat sudah sesuai dengan perundangan, sanksi itu juga bisa memberikan terapi kejut kepada pihak rumah sakit.
"Belum perlu menutup rumah sakit karena masih menjadi tempat untuk akses berobat (masyarakat) sekitar situ," kata dia.
Disisi lain, Dede mempersilahkan jika pihak keluarga Debora akan melakukan upaya hukum dengan menggugat pihak rumah sakit ke pengadilan.
"Saya rasa bila keluarga merasa ada yang belum sesuai dengan yang diharapkan bisa ke pengadilan" pungkasnya.(mg7/jpnn)
Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar sanksi untuk RS Mitra Keluarga harus memberikan efek jera. Hal itu agar kasus kematian bayi Debora tak terulang.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- YLKI & BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK
- Aktivis Lingkungan Sebut Kemasan Plastik Sekali Pakai Timbulkan Masalah Baru
- RS Mitra Keluarga & Kasoem Hearing Center Hadirkan Pusat Layanan Kesehatan Pendengaran Terlengkap
- Harga BBM Non-Subsidi Naik Turun, YLKI Bilang Begini
- Kandungan Bromat pada AMDK Sebaiknya Dites Secara Berkala