Santai Saja 6 Tahun Tinggal Serumah tanpa Surat Nikah

jpnn.com - Nikah massal dipilih sebagai cara mengakhiri banyaknya pasangan tinggal serumah, punya anak, tanpa ikatan suami istri yang sah secara hukum negara.
Mesya Mohamad - Sorong
SEBANYAK 135 pasangan dengan wajah semringah duduk manis di gedung pertemuan Maranatha, Kota Sorong, Papua Barat, beberapa waktu lalu.
Gedung yang tanpa AC ini terasa panas karena hanya diberi beberapa kipas angin.
Namun 135 pasang pengantin nikah massal ini tetap tenang. Sepertinya cuaca panas Kota Sorong kalah adem dengan hati mereka yang tengah berbunga-bunga.
Ya, mereka akan dikukuhkan dalam tali perkawinan sah setelah bertahun-tahun tanpa ikatan resmi yang dilindungi hukum negara.
Sorong memang terkenal sebagai wilayah yang angka kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi.
Salah satu penyebabnya karena banyak pasangan yang tinggal serumah hingga punya anak dan cucu tanpa ikatan resmi secara hukum negara.
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Tegas Menlu Retno Ditujukan kepada Negara Penimbun Vaksin COVID-19
- Atta Halilintar: Semoga Segera Punya Bayi
- Azis Syamsuddin Sebut Vaksin Nusantara Sejajarkan Indonesia dengan Negara Maju
- Usai Bulan Madu, Atta Halilintar Puji Aurel Hermansyah
- Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Kurangi Foto Mesra
- Atta Halilintar Sindir Orang-orang yang Iri Kepadanya