Santai Saja 6 Tahun Tinggal Serumah tanpa Surat Nikah
jpnn.com - Nikah massal dipilih sebagai cara mengakhiri banyaknya pasangan tinggal serumah, punya anak, tanpa ikatan suami istri yang sah secara hukum negara.
Mesya Mohamad - Sorong
SEBANYAK 135 pasangan dengan wajah semringah duduk manis di gedung pertemuan Maranatha, Kota Sorong, Papua Barat, beberapa waktu lalu.
Gedung yang tanpa AC ini terasa panas karena hanya diberi beberapa kipas angin.
Namun 135 pasang pengantin nikah massal ini tetap tenang. Sepertinya cuaca panas Kota Sorong kalah adem dengan hati mereka yang tengah berbunga-bunga.
Ya, mereka akan dikukuhkan dalam tali perkawinan sah setelah bertahun-tahun tanpa ikatan resmi yang dilindungi hukum negara.
Sorong memang terkenal sebagai wilayah yang angka kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi.
Salah satu penyebabnya karena banyak pasangan yang tinggal serumah hingga punya anak dan cucu tanpa ikatan resmi secara hukum negara.
Mereka dikukuhkan dalam ikatan perkawinan yang sah secara hukum negara, setelah bertahun-tahun hidup serumah.
- 2 Jenderal Minta Maaf soal Bentrok Brimob dan TNI AL
- Begini Situasi di Sorong Setelah Bentrok Brimob dan TNI AL
- Personel Brimob dan Prajurit TNI AL Bentrok di Sorong, Ini Kata Mayjen Gumilar
- Anies Ikhtiarkan Perbaikan Ketimpangan Pendidikan di Papua
- Jumlah S2 dan S3 Indonesia Kalah dari Malaysia, Anies Kaget: Baru Sadar Sekarang?
- Tanggapi Warga yang Teriakkan Prabowo saat Dirinya Kampanye, Anies: Itulah Demokrasi