Santai Saja 6 Tahun Tinggal Serumah tanpa Surat Nikah

Santai Saja 6 Tahun Tinggal Serumah tanpa Surat Nikah
Yusuf (berkopiah) dan istrinya ikut nikah massal gara-gara buku nikahnya ludes saat rumahnya terbakar. Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com

jpnn.com - Nikah massal dipilih sebagai cara mengakhiri banyaknya pasangan tinggal serumah, punya anak, tanpa ikatan suami istri yang sah secara hukum negara.

Mesya Mohamad - Sorong

SEBANYAK 135 pasangan dengan wajah semringah duduk manis di gedung pertemuan Maranatha, Kota Sorong, Papua Barat, beberapa waktu lalu.

Gedung yang tanpa AC ini terasa panas karena hanya diberi beberapa kipas angin.

Namun 135 pasang pengantin nikah massal ini tetap tenang. Sepertinya cuaca panas Kota Sorong kalah adem dengan hati mereka yang tengah berbunga-bunga.

Ya, mereka akan dikukuhkan dalam tali perkawinan sah setelah bertahun-tahun tanpa ikatan resmi yang dilindungi hukum negara.

Sorong memang terkenal sebagai wilayah yang angka kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi.

Salah satu penyebabnya karena banyak pasangan yang tinggal serumah hingga punya anak dan cucu tanpa ikatan resmi secara hukum negara.

Mereka dikukuhkan dalam ikatan perkawinan yang sah secara hukum negara, setelah bertahun-tahun hidup serumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News