Santai Saja 6 Tahun Tinggal Serumah tanpa Surat Nikah

Santai Saja 6 Tahun Tinggal Serumah tanpa Surat Nikah
Yusuf (berkopiah) dan istrinya ikut nikah massal gara-gara buku nikahnya ludes saat rumahnya terbakar. Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com

Mereka hanya diikat secara adat, agama (siri), atau pun cukup dengan persetujuan keluarga saja. Dengan kata lain, bila sudah turun restu keluarga, pasangan bisa tinggal serumah dan punya anak.

Hal inilah yang mengusik Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Yohana Yembise.

Menteri asal Papua ini melihat bahaya besar bisa mengancam masa depan perempuan dan anak bila hak-haknya tidak dilindungi.

Dia pun mencetuskan ide membuat pernikahan massal. Tidak hanya saat peringatan hari ibu, tapi akan dibuat secara berkala. Ini sebagai upaya pemerintah melindungi perempuan dan anak.

"Di Sorong banyak pasangan yang hanya kumpul kebo. Ini sangat tidak menguntungkan bagi anak dan istri. Mereka sewaktu-waktu bisa dibuang karena tidak ada dokumen resmi yang mengesahkan hubungan suami istri," terang Menteri Yohana saat berkunjung ke Papua Barat, belum lama ini.

Perempuan dan anak, lanjutnya, harus selalu dilindungi serta dijaga hak-haknya. Dia pun meminta masyarakat adat di Papua untuk bersama-sama menekan angka kekerasan terhadap perempuan.

Mama Yo, panggilan akrabnya, tak bosan-bosannya mengajak perempuan jangan mau dinikahi kalau tidak ada catatan sipilnya.

Semakin banyak perempuan yang menolak, Yohana optimistis bisa menekan angka pasangan hidup serumah tanpa ikatan yang sah.

Mereka dikukuhkan dalam ikatan perkawinan yang sah secara hukum negara, setelah bertahun-tahun hidup serumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News