Santri Gontor Meninggal, Kemenag: Kekerasan dalam Bentuk Apa pun Tidak Dibenarkan
Selasa, 06 September 2022 – 15:17 WIB

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur. (ANTARA/HO-Kemenag)
Menyikapi hal itu, pihak ponpes langsung bertindak dengan menindak atau menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut. (antara/jpnn)
Santri Gontor meninggal dunia akibat penganiayaan. Kemenag menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun dan di mana pun tidak dibenarkan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sebelum Meninggal Dunia, Ayah Mona Ratuliu Sempat Wudu Ingin Salat Malam
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Orang Tertua di Jepang Meninggal Dunia, Sebegini Usianya