Santri Gontor Meninggal, Kemenag: Kekerasan dalam Bentuk Apa pun Tidak Dibenarkan
Selasa, 06 September 2022 – 15:17 WIB
Menyikapi hal itu, pihak ponpes langsung bertindak dengan menindak atau menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut. (antara/jpnn)
Santri Gontor meninggal dunia akibat penganiayaan. Kemenag menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun dan di mana pun tidak dibenarkan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Bakal Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat, Siap Pecahkan Rekor MURI
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji
- ChildFund International Gencar Melindungi Anak-Anak dari Kekerasan & Eksploitasi
- Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang