Santri Kecam Militer Mesir
jpnn.com - TASIK – Santri, santriwati dan ustadz penggafal Alqur’an di Kota Tasik, kemarin (18/8) mengecam militer Mesir yang telah membunuh para pendukung mantan Presiden Mesir yang dikudeta, Muhammad Mursi.
Mereka berjalan kaki menyusuri jalan kota sembari membawa spanduk dan poster bergambar pimpinan Ikhwanul Muslimin itu.
Mereka mendesak pelaku kekerasan di Mesir yakni Jendral, As-Sisi dan pengikutnya dibawa ke Mahkamah Internasional, karena dinilai telah mencederai perjanjian HAM internasional. ”Ini adalah pelanggaran HAM terburuk sepanjang sejarah Mesir,” kata Ustadz Ahmad Alhafidz, koordinator lapangan demonstrasi, kemarin, dalam pernyataan sikapnya.
Para pendemo juga mengkritisi sikap pemerintah Indonesia yang tidak berperan aktif dalam membantu penyelesaian konflik di negeri yang terkenal dengan piramidanya itu. Padahal, Mesir adalah negara pertama yang mengakui Indonesia merdeka.
“Mesir merupakan negara pertama yang mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia. Sepatutnya kita berbalas budi kepada mereka dengan membantu perdamaiannya,” tuntut Ustadz Ahmad Alhafidz.
Sebagai negara yang besar, kata Ustadz Ahmad, Indonesia memiliki posisi yang cukup strategis untuk membantu penyelesaian masalah Mesir.
Dalam rilisnya, pendemo juga menutut Presiden SBY harus berani mengambil sikap tegas menyikapi tragedi kemanusiaan di Mesir.
Sebelumnya, tentara Mesir menyerang para pendemo pendukung Mursi. Korban pun berjatuhan. Versi pemerintah Mesir ratusan pendukung Mursi meninggal, sedangkan versi Ikhwanul Muslimin, ribuan orang menjadi syuhada. (pee)
TASIK – Santri, santriwati dan ustadz penggafal Alqur’an di Kota Tasik, kemarin (18/8) mengecam militer Mesir yang telah membunuh para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar