Santri Tewas Setelah Dianiaya Berulang Kali, 4 Orang Kini Jadi Tersangka

Santri Tewas Setelah Dianiaya Berulang Kali, 4 Orang Kini Jadi Tersangka
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji saat memberikan penjelasan soal santri meninggal di Kediri, Jawa Timur. (ANTARA/Asmaul Chusna)

Pihaknya juga ikut berduka cita dengan kejadian tersebut. Dia sangat menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan pelajar, terlebih lagi di lingkungan pesantren.

"Kami menyayangkan kekerasan di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Mayan Mojo itu dan turut bela sungkawa pada keluarga korban atas kejadian tersebut," kata dia.

Dirinya juga mengungkapkan fakta bahwa salah satu pelaku adalah kerabat korban yakni AF (16) asal Denpasar, Bali. Untuk saat ini, keempat pelaku yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, dan AK (17) asal Surabaya sudah ditahan di Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyebut mereka telah menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan santri di pesantren Mojo, Kabupaten Kediri itu.

Korban adalah BM (14), yang merupakan adik kelas para pelaku. Korban berasal dari Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

Dia menjelaskan kasus itu dilakukan berulang-ulang. Diduga, terjadi kesalahpahaman di antara anak-anak tersebut sehingga menyebabkan kejadian penganiayaan berulang.

Pengasuh PPTQ Al Hanifiyyah Mayan Mojo, Fatihunada mengaku dirinya tidak tahu kejadian itu. Pada Jumat (23/2) ia tiba-tiba diberi laporan jika santrinya itu sudah meninggal dunia.

"Saat itu saya capai dan dibangunkan. Saya dapat laporan anak itu jatuh terpeleset di kamar mandi. Saat itu juga tidak muncul dugaan dan saya tidak sempat melihat karena mengurus ambulans dan keperluan untuk berangkat ke sana (Banyuwangi)," kata Gus Fatih, sapaan akrabnya. (antara/jpnn)

Polres Kediri Kota sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang santri.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News