Santri Tutup Telinga Ketika Ada Musik, Wasekjen MUI Bilang Begini

Santri Tutup Telinga Ketika Ada Musik, Wasekjen MUI Bilang Begini
Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, Ikhsan Abdullah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah meminta masyarakat tidak memanaskan isu tentang santri yang menutup telinga saat musik terputar.

"Ini, kan, sekadar pilihan saja. Jadi, tidak perlu dijadikan isu tertentu apalagi perdebatan di masyarakat," kata Ikhsan melalui layanan pesan, Rabu (15/9).

Menurut direktur Indonesia Halal Watch (IHW) itu, setiap kelompok atau golongan tertentu memiliki kebiasaan berbeda di dalam mendengarkan musik.

Misalnya, kelompok mahasiswa yang menggemari musik barat hingga jaz. Di sisi lain kaum santri yang terbiasa mendengar kasidah dan nasyid.

"Penikmat musik bisa memilih sesuai selera dan latar belakang pendidikan dan pengaruh agama juga mewarnai," ungkap Ikhsan.

Toh, kata praktisi hukum itu, para ulama masih ada yang berbeda pendapat tentang hukum mendengarkan musik. Ada yang menolak atau mengharamkan, tetapi banyak pula ulama yang memperbolehkan mendengarkan musik.

"Ada yang menolak dan mengharamkan ada juga para Ulama yang memperbolehkan. Jadi, tidak perlu diperdebatkan. Tinggal memilih yang sesuai dan ada manfaatnya apa tidak," beber Ikhsan.

Adapun, video tentang fenomena santri menutup telinga ketika sebuah lagu sedang terputar diketahui viral di media sosial.

Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah meminta masyarakat tidak memanaskan isu tentang santri yang menutup telinga saat musik terputar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News