Sanusi Resmi Masuk Bui

Sanusi Resmi Masuk Bui
Anggota DPRD DKI dari Partai Gerindra, M Sanusi mengenakan baju tahanan keluar dari gedung KPK, Sabtu (2/4) dini hari. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan dua tersangka suap yang diduga berkaitan dengan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) DKI Jakarta.

Kedua tersangka itu yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.

Penahanan terhadap Sanusi dan Trinanda yang menjadi tersangka suap itu setelah keduanya menjalani pemeriksaan selama lebih dari 1x 24 jam.‎

Sanusi terlebih dulu keluar gedung KPK, Sabtu (2/4) dini hari sekitar pukul 00.27 WIB. Berselang beberapa menit, Trinanda Prihantoro juga keluar.

Sanusi ditahan di rutan Polres Jaksel. Sementara Trinanda ditahan di rutan Polres Jaktim.

"Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati.

Sementara Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja masih menjalani pemeriksaan intensif.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan suap terkait izin reklamasi di pantai utara Jakarta. Yakni, M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan dua tersangka suap yang diduga berkaitan dengan pembahasan dua rancangan peraturan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News